jpnn.com, JAKARTA - Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap hakim.
Tututan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/7) kemarin.
BACA JUGA: Dituntut 4 Tahun, Saipul Jamil: Saya Bukan Koruptor
Pria yang karib disapa Bang Ipul ini bakal mengajukan banding.
Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku sudah tak betah lama-lama mendekam dalam penjara.
BACA JUGA: Takut Divonis Berat, Saipul Jamil: Uang Saya Sudah Habis
"Saya dari dulu pengin cepat-cepat pulang, saya pengin cari uang," ucap Bang Ipul.
Terlebih, selama mendekam di dalam penjara pundi-pundi kekayaan dirinya sudah habis. Rumah mewah hinggaa kendaraan sudah dia jual untuk mengurus kasus yang kini membelitnya.
BACA JUGA: Suap Hakim, Saipul Jamil Dituntut Empat Tahun Penjara
"Kecuali di dalam penjara negara kasih saya uang, saya nggak masalah di dalam penjara, banyak yang harus saya kerjakan," tandasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Mulia, Mohon Saipul Jamil Dihukum Empat Tahun Penjara
Redaktur & Reporter : Yessy