jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil alias Ipul merasa putusan tidak adil. Dia divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Kalau seandainya hukuman saya diseimbangi dengan mereka-mereka yang makan uang negara, saya enggak terima juga, seperti tidak adil," kata Ipul usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (31/7).
BACA JUGA: Saipul Jamil: Saya Yakin Ini Keputusan Terbaik
Ipul mengaku, tidak pernah memakan uang rakyat dan merugikan negara. Mantan suami Dewi Perssik itu hanya dituduh menyuap hakim.
"Tapi, hukumannya setimpal seperti mereka-mereka yang dihukum makan uang rakyat dan merugikan rakyat. Jadi itu letak ketidakadilan menurut saya pribadi," tutur Ipul.
BACA JUGA: Bang Ipul Divonis Tiga Tahun Penjara
Ipul menyatakan pikir-pikir, apakah akan menerima atau melakukan banding terhadap putusan majelis hakim. Dia memiliki waktu berpikir selama tujuh hari. "Jadi, ya, doakan saja," ungkapnya.
Sementara, Tito Hananta Kusuma yang merupakan salah satu penasihat hukum Ipul, memberikan penjelasan alasan mereka pikir-pikir terkait putusan majelis hakim.
BACA JUGA: Bang Ipul Makin Tua, Mungkin Kesepian di Penjara
"Kami tim pengacara memutuskan ini adalah satu keputusan penting bagi Bang Saipul Jamil. Sehingga, perlu waktu bagi beliau untuk berkonsultasi dengan keluarga. Kami menggunakan hak hukum beliau untuk pikir-pikir selama tujuh hari, apakah akan mengajukan banding atau bagaimana," ucap Tito.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulang Tahun, Saipul Jamil Dapat Kado Spesial Dari Mantan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar