jpnn.com - jpnn.com - Dua buah mobil Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan jadi sasaran amuk sopir bernama Marbun, Senin (27/2). Penyebabnya lantaran sopir mobil rental itu emosi kendaraannya diderek.
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, pelaku mengamuk karena tak sanggup membayar denda parkir. "Kaca mobil dipecah menggunakan linggis," katanya.
BACA JUGA: Nah Lho, Pak Djarot Ngaku Kecolongan
Christianto menuturkan, mulanya petugas menderek dan mendenda mobil Toyota Inova B 1162 SRQ yang disopiri Marbun. Menurut Marbun, mobil itu bukan miliknya, namun untuk rental.
Mobil itu diderek di Jalan Kuningan Barat yang sudah menjadi daerah operasi parkir liar. "Pelaku kesal tagihanya mencapai Rp 2,5 Juta karena terakumulasi denda per hari 500 ribu,” ujar Christianto.
BACA JUGA: Seorang Wanita Tertabrak KRL di Kalibata
Menurutnya, Sudin DKI Jaksel menggembok mobil yang disopiri Marbun pada 23 Februari lalu. Sementara untuk membuka gembok harus membayar denda.
“Pemilik tidak bisa membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Sampai saat ini mobil masih di gembok dan denda parkir sebesar Rp 2,5 juta," kata dia.
BACA JUGA: Warga Depok Tewas Disambar KRL dekat Kalibata City
Mengetahui denda sangat besar, Marbun marah. Linggis yang ada di dekat mobil petugas pun jadi alat untuk mengamuk.
Christianto menambahkan, pihaknya menyerahkan persoalan itu kepada kepolisian. "Kami sudah sampaikan akan diakumulasi jika tidak membayar sehingga berkali lipat. Kasus ini kami serahkan kepihak berwajib untuk selanjutnya diproses secara hukum," pungkasnya.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Masjid Raya Daan Mogot Rampung Maret 2017
Redaktur & Reporter : Antoni