Bang Sanusi Disuap, Petinggi Agung Podomoro Digarap

Kamis, 23 Juni 2016 – 12:38 WIB
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (23/6) memanggil Direktur Legal PT Agung Podomoro Land (APL) Miarni Ang. Pemeriksaan atas Miarni dalam rangka penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Miarni diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPRD DKI, M Sanusi.  "Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Yuyuk.

BACA JUGA: Habibie dan Cerita Terusir dari Tanah Bugis

Selain Miarni, KPK juga menggarap General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas Tekno Wibowo dan Ali Hanafia Lijaya.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan atas Sanusi dan Trinanda.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Tito Hadapi DPR, Inilah Doa Badrodin

 

BACA JUGA: Tito Ditagih Penjelasan soal Papa Minta Saham

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Ada Tujuh WNI Disandera Abu Sayyaf? Kapolri Saja Belum Percaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler