Bang Uchok Kritik KPK, Pedas Banget!

Rabu, 02 Agustus 2017 – 16:35 WIB
Uchok Sky Khadafi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center For Budget (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani menyentuh mantan Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap revisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014.

Memang, KPK sempat memanggil Romy yang juga Ketua Umum PPP hasil Muktamar Pondok Gede itu pada 2014 lalu.

BACA JUGA: Kajari Pamekasan Kena OTT KPK, Jaksa Agung Bilang Begini...

Sebab, Romy yang kala itu merupakan ketua Komisi IV DPR dinilai mengetahui seputar revisi SK Menhut nomor 673/Menhut-II/2014 yang membahas tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektar dalam alih fungsi hutan di Riau.

Uchok pun aneh karena sampai saat ini status Romy masih saksi. Dia mengatakan, Romy saat ini di atas angin alias selalu meraih kemenangan atas lawan lawan politiknya.

BACA JUGA: Bang Masinton Pelesetkan KPK Jadi Komisi Paling Kuasa

Lihat saja, kata dia, seperti sekarang ketika melawan Djan Faridz terkait sengketa PPP, Romy bisa merasa menang.

"Maka dalam kasus alih fungsi hutan KPK tidak akan berani lebih, selain menjadikan Romy sebagai saksi," kata Uchok, Rabu (2/8).

BACA JUGA: OTT KPK: Kajari Pamekasan Ditangkap

Uchok menilai KPK terlihat segan, takut dan bergetar ketika berhadapan dengan Romy. Apalagi, lanjut dia, Romy memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo.

Namun di sisi lain Uchok yakin, KPK sedang berhati - hati dan tidak asal-asalan dalam menetapkan tersangka.

"Sebab untuk menetapkan tersangka mereka selalu berdasarkan dua alat bukti," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah meneptakan mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka kasus ini.

Keduanya ditangkap Satuan Tugas (Satgas) KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014 silam. Bersama mereka disita USD 156 ribu dan Rp 500 juta USD 30 ribu. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benarkah KPK Gunakan Teknik Interograsi Ala CIA?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler