jpnn.com, JAKARTA - Forum Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sepakat mencoret anggaran nikah massal sebesar Rp 566 juta yang diajukan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta. Alasannya, kegiatan tersebut belum masuk dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah.
"Kita sepakati saja anggaran Rp 566 juta ini tidak kita setujui ya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana sambil mengetuk palunya dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
BACA JUGA: Perindo Bertekad Menyamai Perolehan Kursi Demokrat
Sebelum diputuskan untuk dicoret, anggaran ini sempat menimbulkan perdebatan dalam rapat.
Plh Kepala Biro Dikmental, Jafar Abdul Malik mengatakan, anggaran ini digunakan untuk memberi bingkisan nikah untuk 534 pasangan. Rencananya, setiap kelurahan mengirim dua pasangan yang akan dinikahkan.
BACA JUGA: Dicuekin Terus, Pentolan PDIP Sebut Anies Baper
Namun, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo mengingatkan bahwa kegiatan ini belum masuk dalam RKPD.
"Jadi ini belum ada Pak di RKPD," ujar dia.
BACA JUGA: DPRD Desak Jajaran Direksi TransJakarta Dievaluasi
Setiap kegiatan yang dianggarkan harus tercantum dalam RKPD terlebih dahulu. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, aturan ini harus diikuti.
Dia meminta Biro Dikmental tidak membuat kegiatan yang tiba-tiba. Jika membuat kegiatan, harus ada perencanaan yang matang terlebih dahulu. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi-Fraksi DPRD Bergantian Puji Eksekutif
Redaktur & Reporter : Adil