Bangun Akademi Komunitas Percontohan di Pacitan

Jumat, 24 Agustus 2012 – 20:20 WIB

JAKARTA - Pemerintah segera merealisasikan rencana pembangunan akademi komunitas (AK) percontohan bulan depan. Sejumlah kota dan kabupaten menjadi prioritas pendirian AK terutama di kantong-kantong tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Insya Allah pada 9 September 2012 dimulai tiang pancang di Pacitan," terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (24/8). Dana yang dianggarkan untuk AK percontohan di Pacitan sebanyak Rp 50 miliar.

Nuh mengatakan, pendirian AK juga diprioritaskan di daerah yang memiliki sumber daya alam cukup melimpah, tetapi belum mampu dikelola dengan baik. AK yang berstatus negeri dan pendidikan vokasi setingkat diploma I (D-I) ataupun D-II itu akan memiliki  empat program studi antara lain otomotif, agro, teknologi informasi dan perhotelan. "Kita harus mendorong pendidikan vokasi," katanya.

Mantan Rektor ITS ini menambahkan, AK juga akan dibangun di Kota Palembang dengan anggaran Rp 40 miliar. AK juga akan dibangun di daerah lain yaitu Temanggung, Aceh Barat, Sumenep, Blitar, Lampung Tengah, Situbondo, Rejang Lebong, Sumbawa, Sidoarjo, Nganjuk, Bojonegoro, Kolaka, Tanah Datar, Kota Mataram, Kota Prabumulih , dan Tuban.

Nuh menegaskan,  biaya kuliah di AK lebih murah dan lebih terjangkau dibanding dengan politeknik. Menurut dia, investasi pemerintah harus lebih besar. "Banyak juga peminat swasta dan perusahaan-perusahaan (yang ingin mendirikan AK)," ujarnya.

Dikatakannya pula, sasaran pendirian AK adalah  meningkatkan kualitas ketenagakerjaan, memperbesar akses ke perguruan tinggi, serta meningkatkan angka partisipasi kasar (APK). Hanya saja Nuh juga mengungkapkan kendalanya, yakni sulitnya menyiapkan tenaga pengajar.

Menurut dia, tenaga di AK bisa dosen lulusan S2 dari perguruan tinggi atau instruktur dari industri. "Instruktur itu yaitu orang yang tidak harus S2, tetapi memiliki keahlian tertentu. Misalkan saja orang-orang yang sudah berpengalaman di pabrik," katanya.

Meskipun bukan lulusan S2, tetapi karena kompetensinya berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bisa dibuat ekuivalensinya. Dengan demikian instruktur itu diakui pula sebagai dosen. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelombang Baru yang Menuntut Unas Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler