Bangun Gedung Bareskrim, Negara Habis Rp 650 miliar

Kamis, 20 April 2017 – 16:59 WIB
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meletakkan batu pertama pembangunan gedung Bareskrim Polri. Pembangunan gedung Bareskrim ini memakan biaya Rp 656,9 miliar tahun anggaran 2016-2018.

Tito menjelaskan, gedung Bareskrim lama bisa dibilang tidak layak huni. Sebab, struktur bangunan dan interiornya sudah banyak yang rusak.

BACA JUGA: Minta Pelaku Rasis Segera Dihukum

"Sangat tidak layak lagi untuk sekelas Bareskrim, yang merupakan FBI-nya Indonesia," kata Tito dalam sambutannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Pembangunan ini merupakan usaha Kabareskrim Polri pada masa Komjen Budi Waseso. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala BNN itu, sempat berkeluh kesah kepada Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Usai Bertemu Presiden, Kapolri Keluarkan Ancaman Lebih Keras

Budi, kata Tito, mampu meyakinkan presiden, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan juga DPR.

"Pak Budi Waseso saat itu yang mampu menembus semuanya dengan alasan layanan publik dan memang betul karena memang Bareskrim ini memberikan layanan publik akhirnya semua alasan itu diterima baik," kata Tito.

BACA JUGA: CATAT! Ini Tindakan Tegas Polri untuk Tamasya Al Maidah

Di samping itu, Tito mengharapkan pembangunan gedung dapat berjalan sesuai rencana. Bangunan ini pun diharapkan bisa berdiri sesuai dengan anggaran dan fungsinya.

"Tolong yang eksekusi teman-teman Wika dieksekusi dengan baik. Supaya nanti tidak jadi temuan BPK. Jangan sampai nanti begitu dipakai sebentar ada pecah dan retak. Tolong betul-betul sesuai dengan spesifikasi," tandas dia.

Gedung Bareskrim yang baru ini diketahui memiliki luas sekitar 65.637 meter persegi, memiliki tinggi 17 lantai dan tiga lantai bawah tanah atau basement. Proyek pembangunan digarap PT Wijaya Karya (BUMN).(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Keluarkan Maklumat Soal Tamasya Al Maidah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler