Bank bjb Menandatangani PUB II Obligasi Subordinasi Tahap I

Rabu, 12 Februari 2020 – 22:15 WIB
Bank bjb menandatangani perjanjian kerja sama terkait Penawaran Umum Berkelanjutan II (PUB II) Obligasi Subordinasi tahap I. Foto: dok bank BJB

jpnn.com, JAKARTA - Bank bjb menandatangani perjanjian kerja sama terkait Penawaran Umum Berkelanjutan II (PUB II) Obligasi Subordinasi tahap I bank bjb senilai Rp500 miliar.

PUB II tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb Nia Kania dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini di Menara Taspen, Jakarta, Rabu (12/2).

BACA JUGA: Bank BJB Teken MoU dengan Universitas Muhammadiyah Bandung

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb Nia Kania mengatakan, jumlah pokok obligasi yang diterbitkan adalah sebesar Rp500 miliar, yang terdiri dari dua seri. Yaitu seri A dan seri B.

Adapun rincian emisi PUB II Obligasi Subordinasi Tahap I bank bjb yang diterbitkan adalah sebagai berikut: Pertama, jumlah obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp132 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60 persen per tahun. "Berjangka waktu lima tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo," kata Nia Kania.

BACA JUGA: Sambut 2020, Bank bjb Fokus Jaga Pertumbuhan Berkualitas

Kedua, jumlah obligasi seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp368 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,35 persen per tahun, berjangka waktu tujuh tahun. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini menambahkan, dana dari hasil obligasi ini akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan untuk ekspansi kredit sesuai dengan informasi pada prospektus penerbitan PUB II tersebut.

BACA JUGA: Bandung bjb Tandamata Incar Gelar Juara Proliga 2020

Dalam aksi korporasi ini, bank bjb menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Selain itu, PT Bank Mega Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.(ikl/Jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler