Bank BTN Cairkan Subsidi Bunga untuk KPR dan UMKM Sekitar Rp2,6 Triliun

Senin, 04 Januari 2021 – 04:11 WIB
Plt Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk langsung memacu penyaluran subsidi bunga kredit kepada para debiturnya, baik debitur KPR Konvensional, KPR Syariah maupun Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu dilakukan BTN usai pemerintah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) pada  Oktober lalu lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 138/2020.

BACA JUGA: BGK Sebut Penanganan Perubahan Iklim Bank BTN Diapresiasi Dunia

Per Desember 2020, bank yang fokus pada kedit perumahan tersebut segera merealisasikan 96% dari dana subsidi yang diberikan Kementerian Keuangan untuk disalurkan kepada debitur yang memenuhi persyaratan.

“Kami mencatat dari total Rp2,6 triliun yang diberikan pemerintah untuk subsidi bunga sesuai PMK 138/2020, untuk disalurkan kepada 1.249.476 debitur dengan nilai Rp2,498 triliun, sisanya dana subsidi akan kami kebut pada awal 2021 secara bertahap,” kata Plt Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, Minggu (3/1).

BACA JUGA: Roy Marten: Ketika Berpisah, Gading Tidak Menjelekkan Bekas Pasangan, Saya Bangga

Rincian dari total tersebut disalurkan bertahap kepada sekitar 1.130.891 debitur KPR Konvensional dengan nilai pencairan sekitar Rp 2,175 triliun dan 62 debitur UMKM dengan realisasi pencairan sebesar Rp 578,134 juta dan diberikan juga kepada 118.523 debitur KPR Syariah dengan nilai pencairan Rp 322,144 miliar.

“Intinya kami berusaha seoptimal mungkin menyalurkan subsidi kepada yang benar-benar berhak, dengan harapan dapat meringankan beban kredit, meningkatkan daya beli dan tetap memberikan ruang bagi para debitur untuk tetap produktif di masa pendemi Covid-19 ini,” tegas Nixon.

BACA JUGA: Pandemi Belum Usai, ini Tips Liburan di Rumah Saja untuk Bayi, Anak-anak Hingga Remaja

Nixon menegaskan Bank BTN mendukung seluruh kebijakan yang diambil Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam perannya sebagai Bank yang ditunjuk pemerintah untuk program PEN, Bank BTN telah menyalurkan dana PEN untuk sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi, utamanya dari sektor properti.

Selain itu, Bank BTN juga telah melakukan restrukturisasi kredit, dan pemberian subsidi bunga kepada debitur baik dari segmen kredit consumer, komersial maupun UMKM.

Di sisi lain, BTN juga menyambut baik kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perpanjangan kebijakan stimulus covid di sektor perbankan lewat POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BTN   Bank Btn   Bank Tabungan Negara   UMKM   KPR  

Terpopuler