Bank DKI Siapkan Sistem Pembayaran Nontunai di RS Koja

Rabu, 11 Mei 2022 – 23:24 WIB
Ilustrasi pemakaian JakOne Mobile. (Foto : Dokumentasi Bank DKI)

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menyiapkan sistem pembayaran non tunai untuk tagihan rumah sakit bagi pasien di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Sistem pembayaran non tunai ini bakal menggunakan quick response Indonesian standard (QRIS) Bank DKI dan mesin electronic data capture (EDC).

BACA JUGA: Meski Pandemi, Bank DKI Catat Pertumbuhan Laba 25,27 Persen pada 2021, Keren!

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono mengatakan hal ini dalam rangka mendukung digitalisasi di RSUD DKI Jakarta.

"Dukungan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan juga pengunjung rumah sakit," ucap Amirul, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Mudahkan Nasabah, Bank DKI Hadirkan Layanan Ini di Balai Kota

Menurut dia, dukungan tersebut berupa penyediaan platform pembayaran seperti mesin EDC untuk pembayaran tagihan rumah sakit bagi pasien.

"Bagi pasien rumah sakit yang sudah mendownload JakOne Mobile dapat langsung melakukan scan pada QRIS yang tersedia pada loket pembayaran," kata dia.

BACA JUGA: Transaksi JakCard Bank DKI Per 2021 Meningkat 40,2 Persen

Penerapan transaksi non tunai melalui EDC dan QRIS tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pasien.

Bank DKI juga menyediakan mesin ATM dan menghadirkan mobile branch yang terjadwal di RSUD Koja.

Disediakan pula layanan virtual melalui cash management system yang dapat digunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara daring serta terkoneksi dengan sistem informasi manajemen rumah sakit.

"Dengan CMS Bank DKI, akan memudahkan RSUD untuk mendapatkan informasi posisi dana dari waktu ke waktu dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui sistem perbankan setiap saat secara daring,” jelasnya. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler