Bank Indonesia Lanjutkan Bauran Kebijakan Akomodatif untuk Pemulihan Ekonomi

Senin, 03 Mei 2021 – 19:37 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan pihaknya akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif untuk pemulihan ekonomi nasional. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan pihaknya akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif untuk pemulihan ekonomi nasional.

“BI melanjutkan bauran kebijakan akomodatif dengan tetap menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Senin (3/5).

BACA JUGA: Bank Indonesia: Ada Peningkatan Kredit Konsumsi, Modal Kerja hingga Investasi

Perry menyatakan setelah menurunkan suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebanyak enam kali secara agresif selama setahun ini akhirnya Bank Indonesia dalam RDG pada 19-20 April memutuskan mempertahankannya di level 3,5 persen.

“Ini merupakan suku bunga kebijakan BI terendah sepanjang sejarah,” ujar sarjana ekonomi UGM itu.

BACA JUGA: Aduh! Cadangan Devisa Maret Turun, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Eks Direktur Eksekutif South East Asia Voting Group (SEAVG) itu mengatakan BI akan menahan stabilitas dari dampak global dengan kenaikan yield US Treasury.

Di samping itu, BI terus melakukan stabilitas nilai tukar rupiah dengan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forwards (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.

“Stabilisasi nilai tukar erat kordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas pasar SBN,” kata Perry.

Selanjutnya, lanjut dia, BI mendorong kebijakan makroprudensial dengan mempertahankan ratio countercyclical buffer sebesar nol persen, rasio penyangga makroprudensial enam persen, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah (PLM Syariah) 4,5 persen dengan fleksibilitas repo 4,5 persen

Tak hanya itu, eks Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI itu menyebut bank sentral akan memperkuat rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dengan melonggarkan ketentuan Loan To Value (LTV) untuk KPR menjadi 100 persen dan uang muka KKB menjadi nol persen.

Selain itu, mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan dengan Suku Bunga Kredit Dasar (SBDK).

“Dari sisi kebijakan sistem pembayaran, BI mempercepat program-program digitalisasi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler