jpnn.com, SURABAYA - Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) untuk menyalurkan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap tinggi. Salah satu sumber pendanaannya berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM.
Dirut Bank Jatim R. Soeroso menyatakan, LPDP menyepakati untuk memberikan pinjaman Rp 300 miliar. Perinciannya, Rp 200 miliar untuk bank konvensional dan Rp 100 miliar untuk unit usaha syariah. ''Tahun lalu kami mendapatkan pinjaman dari LPDB Rp 425 miliar dan sudah habis. Nah, untuk tahun depan, kami telah melakukan MoU dengan LPDB dengan besaran Rp 300 miliar,'' jelasnya kemarin (31/10).
Kesepakatan program pembiayaan pada UMKM itu sekaligus sebagai program pengganti setelah program Loan Agreement berakhir. Sebelumnya, Bank Jatim mendapatkan sumber pendanaan dari program Loan Agreement yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Loan Agreement ditandatangani 2016.
Sejak awal perjanjian, Loan Agreement berlangsung selama tiga tahun. Setelahnya, uang harus kembali ke pemda. ''Nah, kelanjutan program tersebut ke depan bergantung pemda, apakah akan digulirkan kembali atau selesai,'' katanya. (res/c22/fal)
BACA JUGA: Tumbuh 4,5 Persen, Laba Bersih Bank Jatim Jadi Rp 1 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andalkan Strategi Sinergitas, Bank Jatim Raih Laba Rp 758 M
Redaktur : Tim Redaksi