Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP

Rabu, 08 Mei 2013 – 19:37 WIB
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah. Pasalnya, sudah ada KTP elektronik (e-KTP) yang di dalamnya ada chip-nya. Cukup dengan bantuan card reader, pelayanan publik bisa efisien.

Lantas muncul kecemasan masyarakat, e-KTP akan rusak jika sering difotocopy.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, menyadari kekhawatiran masyarakat tersebut.

“Misalnya untuk kebutuhan membuat nomor rekening baru di bank, kalau KTP si pembuat nomor rekening tidak difotocopy, itu rasanya tidak nyaman. Padahal dengan tehnologi yang ada di e-KTP, tidak perlu lagi. Cukup bank memiliki card reader (alat pembaca e-KTP,red), maka akan ketahuan siapa pemegang e-KTP tersebut. Jadi bank tidak mungkin lagi dibohongi,” katanya di Jakarta, Rabu (8/5).

Selama ini banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, juga mencantumkan persyaratan agar calon pekerja mencantumkan fotocopy KTP. Demikian juga saat menginap di hotel, mengurus surat-surat rumah dan berbagai administrasi lain.

“Jadi selama ini bukan keinginan masyarakat untuk memfotocopy KTP, tapi karena persyaratan yang ditetapkan lembaga-lembaga maupun berbagai kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Karena itu seiring pemberlakuan e-KTP secara nasional pada 1 Januari 2014, Irman mengakui pemerintah kini memiliki tugas berat, yaitu mengubah pola pikir bahwa ke depan tidak lagi dibutuhkan fotocopy KTP.

“Nantinya kalau memang data diri si pengguna e-KTP dibutuhkan misalnya sebagai arsip, tidak perlu lagi difotocopy. Dengan adanya alat membaca e-KTP (card reader) misalnya di hotel, itu terhubung langsung dengan server. Dan begitu data diri yang bersangkutan muncul di monitor, dapat di print,” ujarnya.

Model seperti ini sendiri menurut Irman telah digunakan di Thailand dan Malaysia. Dimana mycard yang dimiliki masyarakat tidak perlu lagi difotocopy. “Kalau masih bisa difotocopy, unit-unit pelayanan publik nanti tidak terdoorong untuk membeli card reader,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler