BANDUNG - Perkembangan bank syariah di Indonesia masih belum optimal. Bank Indonesia (BI) menghitung aset bank syariah per Mei 2012 masih Rp 147,5 trililun atau sekitar 4 persen dari total aset perbankan nasional. Kondisi ini muncul karena bank syariah menghadapi persoalan kekurangan sarjana ekonomi syariah.
Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah (DPS) BI Edy Setiadi pada sosialisai perbankan syariah di Bandung kemarin (7/6) menuturkan, pihaknya memperkirakan sekarang bank syariah membutuhkan 20 ribu sarjana ekonomi syariah. Dia menegaskan, kekurangan sarjana ekonomi syariah ini mempengaruhi perkembangan bank syariah.
Edy menjelaskan, sarjana ekonomi syariah yang benar-benar dibutuhkan di perbankan syariah harus benar-benar professional. "Tidak hanya menguasai syariah. Tetapi juga harus jago perbankan umum," ucapnya. Soalnya sarjana ekonomi syariah ini tetap harus menguasi ilmu perbankan umum karena mereka akan menjalankan bank yang harus mengejar keuntungan.
Dalam kondisinya saat ini, Edy mengatakan masih banyak ketimpangan. Banyak yang pandai ilmu syariah, tetapi tidak menguasai ilmu perbankan. Dia mencontohkan, DPS BI pernah menjaring pegawai baru sarjana ekonomi syariah tetap yang memenuhi kriteria tetap sarjana ekonomi umum. "Buru-buru sampai tes wawancara, dia (sarjana ekonomi syariah, red) sudah gugur dalam psikotes," tambahnya.
Karena minimnya kualitas sarjana ekonomi syariah, Edy mengatakan saat ini merekrut sarjana ekonomi umum untuk ditempatkan di sektor perbankan syariah lebih efisien. Sebab mereka tinggal dipoles muatan syariah saja. Sebaliknya, mereka sulit memoleh sarjana yang ahli syariah tetapi tidak menguasi kemampuan perbankan umum.
Menurut Edy, lemahnya kualitas sarjana ekonomi syariah ini disebabkan karena belum adanya belum adanya kurikulum berbankan syariah. Selain itu, akreditasi kampus yang menyelenggarakan pendidikan ekonomi syariah atau ekonomi Islam juga belum berjalan. "Saya sangat sedih dengan kondisi ini," tuturnya.
Dia berharap, kondisi ini harus segera dipecahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Sebab kedua kementerian ini yang bertanggung jawab secara teknis terhadap keberadaan pendidikan tinggi.
Edy mengatakan minimnya sarjana ekonomi syariah yang professional ini tidak bisa dibiarkan terus. Sebab bisa merusak semangat perbankan syariah. Dia menganalisa, banyak bank-bank syariah bentukan bank konvesional yang minim sekali mempekerjakan sarjana ekonomi syariah. "Pegawainya hanya dipindah dari tenaga bank konvensional ke bank syariah," ucapnya.
Dengan kondisi ini, pelayanan di bank syariah akhirnya berjalan seperti bank umum. Hanya namanya saja yang bank syariah. Para pegawai yang didrop dari bank konvesional itu tetap menggunakan menjual layanan kredit, atau menggunakan istilah bunga, dan sejenisnya meskipun dia bekerja di bank syariah. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Guru Siap PTUN-kan Mendikbud
Redaktur : Tim Redaksi