BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menyambut baik gagasan mengharuskan setoran awal haji senilai Rp 25 juta per jamaah wajib disetor ke bank syariah. Upaya ini bisa mendongkrak aset bank syariah yang saat ini masih kecil. Selain itu, bank syariah juga terkesan kepincut mengelola dana umat yang besar itu.
Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah (DPS) BI Edy Setiadi mengatakan jika gagasan ini berjalan, aset bank syariah yang saat ini sekitar 4 persen dari total asset perbankan nasional bisa naik menjadi 10 persen. "Selain itu bank syariah sendiri juga sangat tertarik untuk mengelolanya," ucap dia dalam diskusi perbankan syariah di Bandung kemarin (7/7).
Edy mengatakan ketertarikan bank syariah untuk mengelola penuh dana setoran awal haji ini cukup mencolok. Dia mencontohkan, ketika beberapa waktu lalu Kementerian Agama (Kemenag) menarik besar-besaran dana haji yang tersimpan di bank syariah, dan bank umum, pimpinan bank gelisah. Karena uang yang ditarik mencapai triliunan rupiah. "Bahkan petinggi bank syariah ini sampai lapor ke presiden juga," kata dia. Akhirnya upaya penarikan dijalankan secara bertahap.
Seperti diketahui, saat ini Kemenag memang rajin menarik dana setoran awal yang tersimpan di sejumlah bank. Bahkan yang ditarik bukan hanya uang jamaah saja, tetapi uang talangan dari bank juga ikut-ikutan ditarik.
Edy mengatakan, saat ini sudah banyak bank umum maupun syariah yang menalangi biaya haji. Misalnya calon jamaah cukup setor Rp 5 juta, sisanya ditalangi dulu oleh bank. Upaya ini cukup laku, karena calon jamaah mengejar kepastian mendapatkan kursi disaat antrean haji yang semakin panjang.
Kemenag rajin menarik dana jamaah ini untuk dipindah dalam bentuk sukuk atau obligasi (surat berharga) yang diterbitkan pemerintah atau negara. Edy sendiri masih memiliki tanda tanya besar kenapa Kemenag memindahkan dana haji ke dalam bentuk sukuk.
Kemenag melontarkan alasan jika penarikan ke sukuk itu demi keamanan. Jika disimpan di bank dalam bentuk deposito atau sejenisnya, dana jaminan jika sewaktu-waktu bank kolaps maksimal hanya Rp 2 miliar.
Edy mengatakan alasan keamanan ini cukup menimbulkan pertanyaan besar. "Bank itu tingkat skuritinya cukup kuat," katanya. Apalagi, dia mengatakan banyak perusahaan-perusahaan besar, baik plat merah maupun swasta yang menaruh dana besarnya di bank.
Dari kondisi ini, kenapa yang muncul ketakukan hanya di Kemenag saja" Sehingga dana haji disimpan sebesar-besarnya ke bentuk sukuk. "Saya beri contoh uang atau kekayaan Garuda dan Pertamina itu disimpan di bank. Mereka tidak takut," katanya.
Alasan Kemenag memindah dana setoran awal haji dalam bentuk sukuk berikutnya adalah terkait bunga simpanan. Berkali-kali Menag Suryadharma Ali mengatakan jika bunga simpanan di sukuk lebih tinggi dari deposito. "Jika simpanannya besar, bunga deposito itu juga bisa ditawar sehingga bisa besar juga," ucapnya.
Menurut Edy, pengalihan dana setoran awal haji ke sukuk itu bermanfaat jika oleh pengelola sukuk dijadikan sumber pembiayaan proyek-proyek negara yang produktif. Misalnya untuk membangun jalan atau bahkan mendanai megaproyek jembatan selat Sunda yang menghubungkan pulau Jawa dengan Sumatera.
Sebaliknya, penyimpanan dana setoran awal haji itu kurang bermanfaat jika oleh penerbit sukuk dijadikan sebagai biaya gaji PNS. "Gaji PNS itu bukan pembiayaan produktif. Tetapi gaji itu konsumtif, karena banyak dibelanjakan," katanya.
Sayangnya, Edy mengatakan penggunakan dana yang disimpan dalam bentuk sukuk itu menjadi wewenang penerbit sukuk. Dalam hal ini sukuk diterbitkan oleh Kemenkeu. Dia mengaku tidak tahu penggunaan dana hasil pembelian sukuk dana setoran awal haji ini digunakan untuk apa saja. Meskipun begitu, potensi dana tersebut digunakan untuk menalangi gaji PNS cukup besar. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambon Ajukan Bantuan 1.818 Unit Rumah
Redaktur : Tim Redaksi