Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi

Rabu, 08 Desember 2021 – 19:56 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan Forum Ilmiah 2021 di Hotel Fairmont, Jakarta. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi. 

"Indonesia begitu besar maka dalam merumuskan konsep land banking itu, Bank Tanah harus hadir dalam mewujudkan keadilan pertanahan dan memastikan keadilan ekonomi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/12).

Bank Tanah harus mendorong semangat cipta kerja dan menjawab keluhan dari dunia usaha yang dapat memaksimalkan peran pemerintah dalam mengatur tanah.

Hal tersebut menurut Himawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) sehingga Bank Tanah mempunyai fleksibilitas dalam memanfaatkan tanah.

Dalam Forum Ilmiah 2021 yang diselenggarakan Pusat Pengembangan dan Standardisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP), Himawan yakin Bank Tanah dapat tingkatkan perekonomian.

"Ada kepentingan-kepentingan sosial, reforma, non-komersial, itu harus dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah menciptakan Bank Tanah yang melahirkan ekonomi keadilan," ujarnya.

Namun, Himawan mengimbau Bank Tanah harus menjawab tantangan di mana Indonesia saat ini harus menangkap momentum untuk tumbuh menjadi negara maju dengan memanfaatkan kebijakan di bidang perizinan tata ruang dan pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Embun Sari memaparkan masalah pertanahan dan kebutuhan akan tanah yang berdampak menimbulkan gap pembangunan. 

Hal tersebut butuh peran pemerintah untuk menguasai, mengendalikan, dan menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi.

"Tujuan pembentukan Bank Tanah adalah melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah yang berpotensi untuk dikelola, berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan tanah di Indonesia, serta membantu mempercepat penyediaan tanah untuk pembangunan," ujar Embun.

Dia menambahkan proses pengadaan tanah akan lebih cepat karena telah ada pencadangan tanah dan pemerintah telah memiliki instrumen land manager yang mendukung pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar berharap rencana pembentukan Badan Bank Tanah segera menyelesaikan persoalan pertanahan. 

"Kami harapkan dapat memberi kemudahan dalam perolehan tanah sesuai pengembangan kawasan ekonomi, termasuk properti dan daya dukung lokasi terhadap tanah yang akan dialokasikan untuk pengembangan kawasan ekonomi," tuturnya. (mcr18/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Mengatasi Masalah Penetapan Harga Tanah, BPN Kerja Sama dengan Bank Dunia

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Foto Oknum Polisi Langsung Dicoret, Kapolres: Jangan Bermain-main!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler