Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Bagus Suryo Wibowo mengatakan memang pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi, baik itu Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat Provinsi Banten maupun kabupaten, termasuk korban serta realisasi penerima bansos di tingkat bawah.
Kendati begitu, dia mengaku hingga kini dugaan penyelewengan bansos korban puting beliung itu masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
”Untuk menetapkan tersangka masih lama. Kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi untuk penguatan materi barang bukti yang diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi ini,” terangnya.
Dia mengaku memang menemukan realisasi pemberian dana kepada korban bencana yang seharusnya disalurkan malah tidak disalurkan. Bahkan, pemberian bantuan itu tidak sesuai dengan ketentuan semestinya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran INDOPOS (Grup JPNN) yang diperoleh di Kejaksaan Tinggi (Kejari) Pandeglang, dalam Surat Perintah Dimulainya Perkara (SPDP) yang diterima Februari 2013 lalu, dijelaskan kalau penyidik Polres Pandeglang mulai melakukan penyidikan perkara dana kedaruratan korban bencana puting beliung TA 2012.
Yakni dengan memeriksan beberapa warga Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban. Dalam SPDP itu juga tercantum nama Kepala Desa (Kades) Pangkalan berinisial SU. Meski dalam surat tidak dijelaskan secara terperinci mengenai statusnya dalam perkara tersebut. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konser Musik Kacau, Promotor Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi