Bansos untuk Pramuka Dikorupsi, Ahok: Bukan Urusan Kami

Kamis, 19 Januari 2017 – 20:32 WIB
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Pemprov DKI tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA: Bang Ara Tak Mau DKI Dipimpin Figur Tak Teruji

"Kalau kami hibah, hibah itu tanggung jawab yang menerima. Bukan tanggung jawab kami," kata Ahok usai bedah buku A Man Called #AHOK di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Kamis (19/1).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, Pemprov DKI tidak begitu saja memberikan hibah kepada suatu pihak.

BACA JUGA: Agus Unggul di Barat dan Timur, Ahok di Utara dan Pusat

Pemprov DKI akan melihat apakah pihak tersebut benar-benar membutuhkan hibah atau tidak.

"Jadi kalau Anda ajukan hibah pada kami, lalu kami lihat kebutuhannya penuh, baru kami hibah," ucap Ahok.

BACA JUGA: Pasar Senen Akan Dibangun Lagi

Lebih lanjut, Ahok menyerahkan kepada pihak berwajib mengenai kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.

"Soal hibah ada korupsi, itu bukan urusan kami," ungkap Ahok.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.

Sylviana akan menjalani pemeriksaan di kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat (20/1). Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bansos itu diusut Bareskrim sejak awal Januari 2017. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Senen Kebakaran, Ahok Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler