Bantah Diperiksa, Arya hanya Teken Berita Acara

Selasa, 05 Februari 2013 – 14:10 WIB
JAKARTA - Penasehat Hukum, Harry Pontoh, menjelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/2).

"Hari ini belum ada pemeriksaan. Tadi (Arya) baru tandatangani berita acara penyitaan," kata Harry usai mendampingi kliennya, kepada wartawan, Selasa (5/2), di kantor KPK.

"Tidak ada pemeriksaan. Kami baru memelajari dan belum banyak hal yang bisa kami ceritakan, karena ini baru tahapan awal," tambahnya.

Dia pun mengaku tak tahu soal berapa sebenarnya kuota impor daging sapi yang diinginkan PT Indoguna Utama itu. "Sabarlah dulu. Kami baru belajar. Kan kami baru masuk," katanya. Begitu pula soal uang yang diduga untuk menyuap, Harry mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu. Baru kami pelajari. Nanti tiba waktu kami sampaikan, kami paparkan," ujarnya.

Yang jelas, ia memberikan jaminan bahwa kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu. "Yang pasti klien kami itu kooperatif," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Ahmad Masih Digodok BNN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler