Bantah Jadi BA dan Afiliator, DJ Una Justru Mengaku Korban DNA Pro

Rabu, 13 April 2022 – 11:26 WIB
DJ Una dan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri Una alias DJ Una membantah tuduhan bahwa dirinya merupakan sebagai brand ambassador (BA) aplikasi binary option berkedok trading DNA Pro Akademi.

Dia juga menegaskan bukan seorang affiliator dari aplikasi ilegal yang telah diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tersebut.

BACA JUGA: Terseret Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Curhat Soal Rezeki

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

"Mbak Putri Una bukan merupakan brand ambassador PT DNA Pro. Putri Una juga bukan affiliator," kata Yafet Rissy.

BACA JUGA: Apa Kaitan Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesti Kejora dalam Kasus DNA Pro?

Adapun kehadiran Putri Una dalam beberapa acara DNA Pro Akademi murni karena diundang sebagai DJ profesional.

Yafet Rissy menyebut kliennya memiliki bukti bahwa hanya dikontrak untuk mengisi acara dan dibayar sesuai dengan tarif sebagai DJ.

BACA JUGA: Besok Bareskrim Periksa Ivan Gunawan, Rizky Billar dan DJ Una Siap-Siap

"Bukan sebagai brand ambassador, tetapi hadir sebagai seorang profesional, seniman," tuturnya.

Menurut Yafet, kliennya justru menjadi korban dari aplikasi ilegal tersebut.

DJ Una mulanya ditawari membuka akun di DNA Akademi Pro oleh seorang pria berinisial HI.

Setelah mengisi saldo awal, DJ Una senang lantaran menghasilkan cuan.

Dia pun berinisiatif mengajak keluarga dan sahabat bergabung.

Namun, pengisian saldo kedua justru berakhir nahas.

Uang DJ Una beserta kerabat mendadak raib dan tidak bisa ditarik kembali.

"Total itu Rp 1,3 miliar (uang DJ Una dan kerabat) menempatkan dana di situ. Uang Mbak Una tidak bisa ditarik lagi, tiba-tiba menghilang semua," tutupnya. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Jadi Afiliator OctaFX, Boy William: Aku 100 Persen Hanya Talent yang Dibayar


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler