Bantah Kebocoran Soal Ujian Kompetensi Calon Kepsek di DKI

Senin, 20 Januari 2014 – 20:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah dugaan adanya kebocoran soal kompetensi bidang pada saat seleksi calon kepala sekolah beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan BKD Pemprov DKI Jakarta Chaidir di Mabes Polri, Senin (20/1).

Chaidir menegaskan bahwa yang terjadi bukan kebocoran soal. Menurutnya, setelah ditelusuri ada kepala sekolah dan guru yang mengikuti bimbingan belajar di lembaga peningkatan mutu pendidikan untuk DKI Jakarta. "Mereka ikut dan diberikan kisi-kisi, kemungkinan ada beberapa soal yang sama," kata Chaidir.

BACA JUGA: Pengemudi Mobil Terjun Bebas Baru 4 Hari Jadi Sopir

Namun akhirnya, lanjut dia, Pempov DKI  mengambil tindakan untuk melakukan ujian ulang kompetensi bidang. Pemprov DKI Jakarta menggandeng Mabes Polri guna melakukan seleksi penerimaan calon kepala sekolah dan kepala pusst kesehatan masyarakat.

Menurut Chaidir, untuk seleksi itu sedikitnya ada enam tahapan. Pertama seleksi administrasi secara online. Kedua, kompetensi bidang untuk kepala sekolah.

BACA JUGA: Disopiri Office Boy, Avanza Terjun Bebas dari Apartemen MOI

Kemudian, dari hasil kompetensi bidang ada bobot penilaian untuk mencari objektivitas dan ditambah uji kompetensi managerial yang dilakukan di Mabes Polri ini. "Akan keluar hasil lima kriteria, pertama sangat memenuhi syarat, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Dari hasil keputusan tersebut ada tahap ketiga, yakni public hearing. Nanti, lanjut dia, calon kandidat yang diambil adalah yang termasuk katagori "sangat memenuhi syarat" dan "memenuhi syarat".

BACA JUGA: Polisi Dilibatkan dalam Seleksi Kepala Sekolah dan Puskesmas

Setelah itu nanti akan dibahas di Badan Pertimbangan Jabatan. "Nanti mereka yang akan mempertimbangkan calon Kepala Sekolah dan calon Kepala Puskesmas," ujarnya seraya menambahkan, proses itu ditargetkan tuntas bulan ini. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Hari Mati Lampu, Harga Lilin Jadi Rp 20 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler