jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian membantah menyiksa Jefry, seorang tahanan narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat hingga tewas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menegaskan bahwa Jefry berupaya bunuh diri dengan membenturkan kepala di mobil.
"Kemudian dia mengalami pusing dan pingsan lalu dibawa ke Rumah Sakit Pelni," katanya, Rabu (18/12) kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polisi Buru Bandar Judi Bola Online
Rikwanto menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika Polres Jakbar menangkap RR alias Bondan, Senin (16/12), dengan barang bukti ganja tiga kilogram.
Dari pengembangan, ujar Rikwanto, Bondan mengaku mendapat barang haram itu dari Jefry. Polisi kemudian menangkap Jefry dan menggeledah rumahnya di kawasan Pancoran Barat, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Penyakit Kambuh, Adik Bacok Kakak
Dari Jefry, kata Rikwanto, diketahui barang itu didapat dari seseorang di Bogor, Jawa Barat, yang kini masih masuk Daftar Pencarian Orang.
Polisi kemudian membawa Jefry ke Bogor untuk menangkap sang DPO. Namun, upaya itu gagal. DPO tak diketahui keberadaanya.
BACA JUGA: Cabuli Anak Tiri, Pak Gaek Diciduk
Lantas Jefry dibawa kembali lagi ke Jakarta. Nah, kata Rikwanto, saat perjalanan pulang itu Jefry sempat bertanya kepada penyidik kemana tujuan selanjutnya. Dijawablah, akan kembali ke Polres Jakbar.
Saat itu, ia menerangkan, Jefry duduk di bagian belakang mobil Xenia mencoba bunuh diri dengan
membenturkan kepala di mobil ketika melintasi kawasan Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat.
"Anggota sudah berusaha mencegahnya," tegas Rikwanto.
Namun, Jefry mengalami pusing kepala dan pingsan. Sekitar pukul 21.45, Rikwanto melanjutkan, Jefry dibawa ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat. Pukul 22.00, polisi memberitahukan pihak keluarga.
"Sekitar pukul 16.50, Selasa (17/12), nyawa Jefry tidak tertolong dan meninggal dunia di ruang ICU," kata Rikwanto.
Saat ini, lanjut dia, jenazah Jefry diautopsi. Rikwanto menuturkan, pihak keluarga atas nama Karyati mengatakan bahwa Jefry pernah mengalami kecelakaan dan geger otak.
"Luka di kepala Jefry, merupakan luka karena pernah kecelakaan," jelasnya.
Polisi, kata Rikwanto, tidak menuduh siapa-siapa dalam peristiwa ini. "Kalau ada dugaan penganiayaan kita tunggu hasil autopsi," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malu Digerebek Selingkuh, Sulastri Minta Dicerai
Redaktur : Tim Redaksi