jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 64 driver GoJek diamankan di Gedung Sabhara Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3).
Pengacara GoJek, Aldo Felix, mengatakan bahwa ada kesalahpahaman sehingga polisi menangkap para driver itu.
BACA JUGA: Perusahaan Taksi Diimbau Pecat Sopir Anarkis, Kalau Tidak...
Diberitakan sebelumnya, kerumunan driver GoJek diduga hendak melakukan sweeping pada taksi konvensional di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Salah tangkap. Mereka jalan ramai-ramai karena takut kalau mencar-mencar (terpisah, red)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Menkominfo soal Aplikasi Transportasi
Dia menjelaskan bahwa driver GoJek itu berkumpul lantaran takut menjadi target sasaran sopir taksi yang tengah berunjuk rasa.
"Situasi sangat tidak kondusif, takut menjadi korban pemukulan juga," terangnya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Grab Taksi Produk Era Digital, Apa Bisa Dihambat?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Curhatan Sopir Taksi: Yang Menghajar Saya Brimob Bukan Gojek!
Redaktur : Tim Redaksi