jpnn.com, JAKARTA - Sabda Ahessa akhirnya buka suara terkait gugatan yang dilayangkan mantan kekasihnya, Wulan Guritno.
Melalui kuasa hukumnya Aditya Anggriady, Sabda membantah berutang pada Wulan Guritno, untuk biaya renovasi rumah.
BACA JUGA: Digugat Wulan Guritno Terkait Utang Rp 396 Juta, Sabda Ahessa Kaget
Kuasa hukum Sabda itu menegaskan uang Rp 396 juta yang digugat Wulan Guritno bukan utang.
Dia menjelaskan renovasi rumah yang dilakukan menggunakan uang tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.
BACA JUGA: Berapa Dana Talangan yang Diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa?
"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Aditya mengungkapkan kliennya memiliki dokumen yang dapat membuktikan pernyataan bahwa renovasi tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.
BACA JUGA: Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno, Unggahan Sang Ibunda Jadi Sorotan
Menurutnya, Sabda Ahessa dapat memastikan uang ratusan juta tersebut bukan lah dana talangan.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dan kesepakatan tersebut," ujar Aditya.
"Bukan dana talangan, sebenarnya dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," imbuhnya.
Secara implisit, Aditya menjelaskan renovasi rumah Sabda tersebut ditujukan untuk membangun kamar pakaian wanita.
Ada dugaan bahwa mantan pasangan dengan jarak usia yang jauh tersebut memiliki rencana masa depan sebelum putus.
"Namanya rencana ke depan, mau ada apa di rumah itu, kan. Semua kesepakatan bersama, pakaian wanita, misalnya ada kamar bajunya, seperti itu," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait utang Rp 369 juta.
Uang tersebut diduga merupakan dana talangan yang digunakan untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah