JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menggandeng masyarakat dan organisasi-organisasi dalam memberantas Narkoba serta merehabilitasi pengguna Narkoba. Setalah sebelumnya menggandeng beberapa partai politik, kali ini BNN menggandeng Yayasan Artha Graha Peduli. Keduanya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang pengembangan pasca rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.
“Permasalahan Narkoba merupakan masalah serius. Jika tidak ada penanganan yang serius dan komprehensif, maka bangsa Indonesia dapat mengalami kerugian sangat besar dimasa mendatang,” ungkap Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah saat penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (12/4).
Dikatakannya, tujuan kerjasama ini untuk membentuk mentalitias positif serta peningkatan produktifitas hidup korban penyalahgunaan Narkoba.
“Untuk tahun ini, setiap tahap akan diikuti 100 residen. Dan selama menjalankan program, para residen diberikan sejumlah pelatihan. Seperti optimalisasi musik sebagai bagian terapi, konservasi hutan, teknik perawatan hewan ternak, pengelolaan perikaan, diskusi fokus dalam bidang kekambuhan, hingga keterampilan keamanan,” tutup Kusman. (ian/jpnn)
“Permasalahan Narkoba merupakan masalah serius. Jika tidak ada penanganan yang serius dan komprehensif, maka bangsa Indonesia dapat mengalami kerugian sangat besar dimasa mendatang,” ungkap Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah saat penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (12/4).
Dikatakannya, tujuan kerjasama ini untuk membentuk mentalitias positif serta peningkatan produktifitas hidup korban penyalahgunaan Narkoba.
“Untuk tahun ini, setiap tahap akan diikuti 100 residen. Dan selama menjalankan program, para residen diberikan sejumlah pelatihan. Seperti optimalisasi musik sebagai bagian terapi, konservasi hutan, teknik perawatan hewan ternak, pengelolaan perikaan, diskusi fokus dalam bidang kekambuhan, hingga keterampilan keamanan,” tutup Kusman. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chevron Tegaskan Rekanan Proyek Bioremediasi Tak Bermasalah
Redaktur : Tim Redaksi