jpnn.com - JAKARTA - Upaya pemberantasan korupsi semakin gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, maraknya kasus yang ditangani tidak sebanding dengan jumlah tenaga yang ada di KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R. Widyo Pramono mengaku telah menerjunkan anak buahnya untuk membantu meringankan tugas KPK.
BACA JUGA: Capres Pelaku Politik Uang Haram untuk Dipilih
"Ada 96 jaksa yang saya kirim. Mudah-mudahan mereka efektif bisa membantu KPK," katanya kepada Indopos (JPNN Group), Sabtu (21/6).
Widyo menyadari pentingnya penambahan personel bagi KPK, mengingat kasus yang ditangani tidak hanya marak di pusat, melainkan di daerah. Karena itu, ia juga mengaku sering memberikan pencerahan kepada jajarannya baik yang berada di Kejaksaan maupun di lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA: Eks Kopassus Akan Cari Wiranto Jika Terus Sudutkan Prabowo
"Ini sebagai upaya pembekalan dalam pelaksanakan tugas mereka di Kejaksaan dan KPK," katanya.
Menurut dia, pencerahan kepada para jaksa di KPK, bukan hal baru, sebab hal serupa juga dilakukan terhadap para jaksa yang diperbantukan di Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA: Dukung Prabowo, Mahfud Diminta tak Gelap Mata
"Jadi, tidak ada sesuatu yang baru. Ini sebagai bagian dari pemantapan penugasan jaksa di sejumlah institusi pemerintahan," terangnya.
Yang paling dominan, kata dia, para jaksa ditempatkan di bidang penuntutan umum KPK. "Mereka berada di bawah Direktur Penuntutan (KPK) langsung," terangnya.(ydh/indopos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komitmen Jokowi-JK bagi Dunia Usaha Lebih Bisa Dipercaya
Redaktur : Tim Redaksi