jpnn.com, PANDEGLANG - Ratusan masyarakat korban tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang, Banten, hingga kini belum mendapat bantuan dana jaminan hidup dari pemerintah. Bantuan dana yang dijanjikan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut belum jelas.
Anggi (37), salah seorang korban tsunami yang tinggal di hunian sementara (huntara) Kampung Citanggok, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, mempertanyakan dana jaminan hidup tersebut. "Engak tahu sampai sekarang saya belum dapat bantuan uang dari pemerintah. Saya sih berharap uang itu turun," keluh Anggi, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Korban Tsunami di Banten Masih Khawatir Anak Krakatau Terus Bergejolak
Semenjak rumahnya rusak diterjang bencana tsunami akhir tahun 2018 lalu, hingga kini suaminya belum punya pekerjaan tetap. "Perekonomian kami sekarang belum normal. Sementara suami saya hanya bekerja sebagai nelayan," ujarnya.
Senada diungkapkan Kasiroh (42), korban tsunami lainnya. Pihaknya belum pernah mendapat bantuan dana jaminan hidup yang dijanjikan oleh pemerintah beberapa bulan lalu. "Sampai saat ini saya belum dapat dana jaminan hidup. Saya juga enggak tahu kapan dana itu turun," katanya.
BACA JUGA: Suara Warga Korban Tsunami: Daging Banyak Tetapi Nasi Tidak Ada
Sementara, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang Yeni Herlina membenarkan, bantuan dana jaminan hidup bagi korban tsunami dari Kemensos belum turun. Namun pihaknya memastikan dana tersebut akan disalurkan tahun 2019.
"Bantuan dana jadup (jaminan hidup) belum turun, tapi sudah kami usulkan ke Kemensos. Sekarang sudah dilakukan verifikasi, mudah-mudahan bulan September segera turun," ujarnya.
Dari hasil pendataan ratusan warga di beberapa kecamatan yang terdampak bencana tsunami akan mendapat bantuan dana jadup dari pemerintah pusat.
"Usulan kami 1.033 jiwa, setelah diverifikasi hanya sekitar 1.026 jiwa yang akan dapat jadup. Korban ini berada di delapan kecamatan, seperti Labuan, Carita, Panimbang dan kecamatan lainnya," katanya.
Menurutnya, pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya, untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan selama pemulihan pascatsunami.
"Satu jiwa dapat bantuan dana Rp 10 ribu per hari dikali dua bulan. Bantuan itu akan diberikan untuk pemulihan ekonomi korban tsunami," paparnya. (yanadi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti