jpnn.com - LABUAN BAJO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini memilih menyalurkan bantuan melalui koperasi. Khususnya bantuan kapal dan alat penangkap ikan, akan diarahkan melalui koperasi.
Mekanisme itu ditempuh agar bantuan yang diberikan efektif, tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan.
BACA JUGA: Dengar Keluhan Nelayan di NTT, Bu Susi Langsung Beri Kabar Bahagia
Hal itu disampaikan Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat berdialog dengan masyarakat dan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/6).
"Kami tidak bisa memberikan kapal kepada KUB (Kelompok Usaha Bersama) lagi. Jadi KUB bapak harus dirubah menjadi koperasi, karena koperasi berbadan hukum ada pertangung jawabannya," ujar Susi.
BACA JUGA: 80 SK Honorer Bodong Keluar dari BKD Daerah Ini?
Selanjutnya, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan mendorong perubahan struktur KUB nelayan menjadi koperasi dengan meratifikasi dan membantu pengurusan surat-surat yang diperlukan.
"Selesai pertemuan ini langsung buat koperasi, supaya kita bisa memberikan bantuan," imbuh Susi.
BACA JUGA: Kok Tega Benar Pukuli Istri hanya karena Tanyakan Gaji
Dia juga menegaskan, menjaga laut sudah menjadi komitmen pemerintah, sedangkan nelayan hanya tinggal mencari ikan. Untuk itu, Susi berharap para nelayan menggunakan alat tangkap yang benar.
"Cara-cara menangkap ikan yang tidak benar, baik dengan trawl (pukat harimau), portas (pottasium) dan dynamite atau bom ikan dihentikan," pinta wanita 51 tahun ini. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diasingkan Keluarga, Tewas Mengenaskan
Redaktur : Tim Redaksi