jpnn.com, BADUNG - Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara, Badung, Bali melaksanakan kegiatan rutin yang ditinggatkan (KRYD) untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia.
Kegiatan ini menyasar para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Pipitan, tepatnya di simpang Pipitan Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (6/6).
BACA JUGA: Sebelum Meninggal Bule Australia Memeluk Wanita
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Wayan Sumardiana mengatakan, Polsek Kuta Utara akan terus menjaga keselamatan masyarakat dengan tindakan simpatik terhadap pengendara tanpa helm serta mengmbau masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi Covid -19.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan tentunya keselamatan masyarakat di kecamatan Kuta Utara," ungkapnya.
BACA JUGA: Bule Menolak Dikarantina, Terlibat Pertengkaran dengan Petugas
Tidak hanya warga lokal, dalam razia tersebut beberapa turis asing juga ikut terjaring karena tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat berkendara.
Beberapa di antaranya juga tidak mengenakan masker. Setidaknya ada 85 lembar blanko teguran simpatik yang dikeluarkan polisi.
BACA JUGA: Mbak LNS Tertangkap Basah Usai Melakukan Perbuatan Terlarang
"Hasil pelaksanaan operasi tersebut memberikan blanko teguran simpatik sebanyak 85 lembar terhadap pengendara sepeda motor tanpa helm serta memberikan imbauan terhadap puluhan orang asing tanpa masker dan helm," tambahnya. (rb/mar/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti