jpnn.com, BAGHDAD - Pemerintah Irak memberlakukan larangan keluar rumah di Baghdad mulai Kamis pagi (3/10). Kebijakan ini merupakan respons aksi protes antipemerintah yang berujung kerusuhan di seluruh negeri dua hari terakhir.
"Pernyataan dari panglima tertinggi angkatan bersenjata: seluruh kendaraan dan perorangan dilarang bergerak di Baghdad mulai pukul 5 pagi hari ini (Kamis) dan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Perdana Menteri Abdul Mahdi dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA: PUBG jadi Alasan Kasus Perceraian dan Bunuh Diri di Irak
Dia mengatakan, mereka yang bepergian ke dan dari bandar udara Baghdad, ambulans, karyawan pemerintah di rumah-rumah sakit, departemen-departemen kelistrikan dan air, jamaah dibebaskan dari larangan keluar rumah tersebut.
Abdul Mahdi mengatakan gubernur-gubernur provinsi diizinkan untuk mengambil keputusan untuk memberlakukan larangan keluar rumah atau tidak di wilayah mereka di Irak. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: ISIS Tamat, Irak Buka Perbatasan dengan Suriah
Redaktur & Reporter : Adil