Banyak Eksekutif Absen, Rapat Bamus Diskors Sampai Jumat

Senin, 25 Mei 2015 – 16:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Badan Musyarawah (Bamus) yang turut mengundang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau eksekutif kembali ditunda.‎ Pasalnya, pihak eksekutif yang hadir dalam rapat tersebut tidak lengkap.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi selaku pemimpin rapat ‎sempat membuka rapat tersebut sekitar pukul 15:30 WIB. Begitu membuka rapat, dia mencabut skors rapat Bamus yang awalnya dijadwalkan Kamis (21/5) lalu. Skors diberlakukan karena pihak eksekutif ‎tidak hadir dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Harga Mulai Menggigit, Bawang Merah Paling Melejit

"Sebagaimana diketahui rapat Bamus 21 Mei diskors, pelaksanaannya dilanjutkan kembali tanggal 25 Mei. ‎Skors saya cabut," kata Prasetio dalam rapat di DPRD DKI, Jakarta, Senin (25/5).

Namun, Prasetio memutuskan menunda pelaksanaan rapat Bamus hari ini. Alasannya masih sama dengan penundaan ‎rapat pada 21 Mei lalu. Yakni ,ada pihak eksekutif yang tidak hadir dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Ahok Curiga Banyak Penghuni Ingin Jual Rusunawa Marunda

"Mengingat rekan eksekutif tidak lengkap ditunda Jumat," ucap Prasetio.

Kelanjutan rapat bamus, sambung Prasetio, harus ditanyakan kepada eksekutif.

BACA JUGA: Ahok Janji Usir Pedagang Beras Plastik

Prasetio mengaku, akan melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait ketidakhadiran pihak eksekutif. "Saya akan bawa surat kepada gubernur. Ada enam kepemimpinan enggak datang. Gimana mau kerja sama, kalau di pembahasan juga enggak datang semua," tandasnya.

Untuk diketahui, pihak eksekutif yang tidak hadir dalam rapat Bamus di antaranya Sekretaris Daerah DKI, Kepala Bappeda DKI, dan Kepala Inspektorat Provinsi DKI. Rapat Bamus rencananya membahas mengenai jadwal pembahasan tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan  Pemprov DKI Jakarta.

Dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (23/4), Ahok menyampaikan tiga raperda kepada DPRD DKI. Adapun raperda yang disampaikan adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 2015-2035, Kepariwisataan dan Pelestarian Kebudayaan Betawi. ‎(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Tiga Modus Praktik Mafia Ijazah Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler