Banyak juga ya Anggaran Untuk PPPK Harus Disiapkan Daerah ini

Jumat, 29 Oktober 2021 – 12:57 WIB
Bupati Temanggung M. Al Khadziq. ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus menggaji ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) setiap tahun.

Untuk itu Pemkab harus menyiapkan anggaran hingga Rp 117 miliar setiap tahun.

BACA JUGA: Bahaya Makin Mendekat, Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19 tak Biasa di Singapura

Demikian dikemukakan Bupati Temanggung M. Al Khadziq.

"Ke depan Pemkab Temanggung harus menyiapkan Rp 117 miliar untuk menggaji sekitar 2.000 guru dengan status PPPK dalam satu tahun," ujarnya di Temanggung, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Generasi Milenial Setuju atau Tidak Dengan Pernyataan Mahfud MD ini?

Khadziq menyampaikan, pihaknya dan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung pernah menanyakan tentang penggajian PPPK ke pusat.

Waktu itu dijanjikan akan digaji pusat, tetapi ternyata tidak jadi digaji oleh pusat karena DAU yang dikirimkan ke kabupaten tidak termasuk untuk menggaji PPPK.

BACA JUGA: Berita Dukacita: Wakil Bupati Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Rumahnya

"Dengan demikian, mau tidak mau PPPK harus digaji dari APBD sehingga kami harus merampingkan APBD, melakukan efisiensi APBD untuk gaji PPPK," ucapnya.

Menurut dia, hal ini tentu akan berat bagi APBD, tetapi demi membela para guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi dan kesempatannya hanya kali ini untuk diangkat menjadi P3K maka Khadziq siap membagi-bagi APBD demi guru-guru tersebut bisa bekerja dengan baik.

"Mereka bisa digaji dengan baik tetapi juga pemerintahan nanti bisa berjalan dengan baik," katanya.

Dia menuturkan, dalam efisiensi ini program-program yang tidak begitu mendasar mungkin bisa ditunda dulu.

Kemudian mengoptimalkan pemasukan keuangan, yaitu memaksimalkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat dan juga memaksimalkan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.

"Alhamdulillah DAK Kabupaten Temanggung naik dari sebelumnya sekitar Rp 140 miliar, nanti naik Rp 18 miliar menjadi Rp 158 miliar," katanya.

Dia menyatakan sudah bicara dengan Ketua DPRD untuk mencari solusi.

Rencananya pihak eksekutif dan legislatif akan bersama-sama ke Kementerian Keuangan dan juga ke DPR RI untuk memohon dana alokasi umum ditambah lagi.

Tujuannya, agar pemkab bisa membayar gaji PPPK dan agar APBD tidak terlalu terbebani sehingga bisa melakukan pembangunan sektor lainnya.

Menurut Khadziq, kalau tidak ada tambahan DAU dari pemerintah pusat maka Pemkab Temanggung harus menahan pembangunan-pembangunan sektor lain, karena uangnya dialihkan untuk membayar guru PPPK dulu.

"Tetapi, sekali lagi guru ini penting, Pemkab Temanggung juga mengalami kekurangan guru dan mengingat bahwa guru honorer ini sudah puluhan tahun mengabdi dan kesempatannya hanya kali ini untuk diangkat maka semua harus berkorban, merelakan juga kalau APBD akhirnya dirasionalisasi demi untuk menggaji para guru P3K ini," pungkas Khadziq.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler