jpnn.com, JAKARTA - Fakta mengejutkan diungkapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ternyata banyak laporan pemda masuk ke BKN, sehingga perankingan PPPK 2024 tahap 1 berubah.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan untuk seleksi PPPK 2024 tahap I mengungkapkan, BKN menerima ratusan surat permohonan dari instansi tentang perubahan hasil seleksi administrasi dari MS alias memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat (TMS). Begitu juga sebaliknya.
BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Demikian pula permohonan perubahan afirmasi nilai dari valid menjadi tidak valid atau sebaliknya, perubahan persentase nilai afirmasi, dan sebagainya.
"Surat-surat ini tentu harus dicek satu per satu dan itu pasti menghambat proses pengolahan nilai, bahkan dapat mengubah perankingan," kata Ridwan kepada JPNN, Rabu (25/12).
BACA JUGA: SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
Dia menegaskan, tidak ada perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1. Pengumuman tidak harus serentak dimulai 24 Desember, karena tenggat waktunya sampai 31 Desember.
"Sudah ada beberapa instansi yang seharusnya bisa diumumkan hari ini karena hasilnya sudah ditandatangani secara digital oleh kepala BKN. Jadi, tidak ada perubahan jadwal," kata Ridwan.
BACA JUGA: Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Ridwan yang juga menjabat kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN ini menambahkan, walaupun memasuki hari libur nasional, tambahnya, BKN tetap bekerja untuk menuntaskan pengolahan hasil tersebut.
Proses ini dinamis dari waktu ke waktu. Begitu hasil resmi sudah ditandatangani secara digital oleh kepala BKN, kata Ridwan, instansi bisa mengumumkan segera mengingat sistem ini sudah terintegrasi dalam SSCASN.
"Ditunggu saja ya. Pastinya pengumuman sudah dimulai, karena Pak Kepala sudah menandatangani hasil seleksinya secara digital," ucapnya. (esy/jpnn)
Sebagai pengingat, ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tahap 1:
1. Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 24 s.d.31 Desember 2024
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 10 s.d. 21 Desember 2024
3. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 13 s.d. 28 Desember 2024
4. Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 24 s.d. 31 Desember 2024
5. Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025
6. Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025
Keterangan:
(*) Sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan MenPAN-RB.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad