Banyak Napi Kabur, Kalapas Didesak Dicopot

Jumat, 28 September 2012 – 06:31 WIB
MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkum dan HAM) Provinsi Papua Barat, Demianus Rumbiak, SH menyatakan pihaknya telah mengusulkan pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Manokwari. 

‘’Kita sudah mengusulkan dan tinggal menunggu keputusan dari Pusat (Kemenkumham),’’ tandasnya kepada wartawan, Kamis (27/9).

Pengusulan pergantian Kalapas Manokwari karena pejabat sekarang dinilai kurang mampu melaksanakan tugas. Buktinya, terjadi sejumlah kasus kaburnya tahanan. ‘’Kami nilai pejabat yang sekarang kurang mampu dalam melaksanakan tugas sebagai Kalapas Manokwari,’’  ujarnya lagi.

Rumbiak mengakui, belakangan ini beberapa kejadian warga binaan Lapas Manokwari kabur dari sel tahanan.  Atas kejadian ini, Kanwilkum dan HAM akan memeriksa pegawai yang saat narapidana kabur sedang bertugas. Bila terbukti pegawai tersebut lalai, maka dapat diberi sanksi dsiplin sesuai tingkat pelanggaran. ‘’Sudah diatur, apabla pegawai tidak melaksanakan tugas dengan baik, kita akan tindak. Ada sanksi bila terbukti, mulai dari hukuman disiplin ringan sampai berat,’’ tandasnya.

Jelasnya lagi, lanjut Kakanwilkum dan HAM, kaburnya narapidana dari sel tahanan Lapas karena kekurang hati-hatian petugas. Tak hanya petugas yang akan diperiksa tapi juga Kepala Lapas. ‘’Karena ketidakmampuan dia (Kalapas) dalam mengurus anak buah. Yang jelas, kami sudah usulkan pergantian kepala Lapas Manokwari ini, tinggal tunggu keputusan pusat. Kita akan mutasi dia atau non job karena ketidakmampuan dia dalam hal mengatur dan sebagai kepala Lapas,’’ tambahnya lagi.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rutan Kolaka Over Kapasitas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler