Banyak Parpol Sulap Rumah Jadi Kantor

Selasa, 18 Desember 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan partai politik selama tahapan verifikasi faktual di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, temuan paling banyak terkait akal-akalan memenuhi persyaratan keberadaan kantor parpol di daerah. Dari ketentuan yang berlaku, sekretariat harus jelas kedudukannya dan dapat dipastikan bertahan paling tidak untuk lima tahun ke depan.

“Namun temuan kita dilapangan, banyak parpol mendisain rumah penduduk sedemikian rupa, hanya untuk menghadapi tim verifikator yang datang melakukan verifikasi,” katanya di Jakarta, Selasa (18/12).

Menurut Muhammad, temuan ini jelas merupakan pelanggaran, dimana banyak terjadi di daerah Indonesia timur maupun beberapa daerah lainnya. “Bahkan di Pulau Jawa juga kita menemukan hal tersebut,” ujarnya.

Namun begitu, Ia belum bersedia menyebut secara rinci daerah-daerah mana saja dan partai politik apa saja yang melakukannya. Muhammad hanya menyebut Bawaslu akan segera mengeluarkan rekomendasi agar KPU tidak meloloskan parpol-parpol yang dimaksud.

“Sekarang ini kita lagi siapkan laporannya. Dan tentunya akan segera kita sampaikan agar KPU bersikap tegas dalam mengambil keputusan nantinya,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Minta Golkar Pelototi Elektabilitas Ical

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler