Banyak Parpol tak Setuju, Pengucuran Dana Saksi di TPS Ditunda

Rabu, 29 Januari 2014 – 22:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, mengaku pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) kemungkinan ditunda. Penundaan ini, kata Nelson, bukan dari Bawaslu tapi pemerintah.

"Ada rencana pemerintah menunda pencairan dana (saksi) untuk parpol tersebut," ujar Nelson di Jakarta, Rabu (29/1).

BACA JUGA: KPK Sarankan Anas Beber soal Ibas di Depan Penyidik

Penundaan ini terjadi karena tidak semua parpol bersedia dana tersebut. "Banyak para pendiri partai menolak. Jadi kemungkinan ditunda karena ada polemik di tubuh partai," ungkapnya.

Saat ditanya sampai kapan penundaan tersebut Nelson belum dapat memastikan. Ia hanya menyatakan, sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, pihaknya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagaimana peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Ada Operasi Blusukan ke Solo Cari Kelemahan Jokowi

Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan pihaknya dipercaya mengelola anggaran pengawasan untuk mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebesar Rp800 miliar.

Jumlah tersebut juga ditambah Rp700 miliar lagi untuk membayar tiap saksi parpol di TPS. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp1,5 triliun. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Anas Tepis Tudingan Punya Uang Triliunan di Singapura

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahir Foundation Sumbang Tiga Ribu Kompor Ke Manado


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler