jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur harus punya target waktu penyelesaian permasalahan sengketa lahan. Pasalnya, hingga sekarang masalah itu terkesan dibiarkan berlarut-larut.
Hal itu ironis karena laporan masyarakat cenderung meningkat. Seperti sejumlah laporan yang masuk ke ke komisi I DPRD Kotim belum lama ini. Semuanya berkaitan dengan permasalahan sengketa lahan.
BACA JUGA: Kantor Bupati Sering Jadi Tempat Hohohihi
Di antaranya ialah PT Buana Arta sejahtera(BAS), PT Mulio Agro Permai (MAP), PT Agro Wana Lestari (AWL), PT Karya Makmur bahagia (KMB), PT Makin Group dan PT Globalindo Alam Perkasa (GAP).
“Beberapa perusahaan sawit tersebut menggarap lahan warga dan belum memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat sesuai dengan janji mereka sebelum menanam investasi di Kotim " ujar Handoyo J Wibowo, Selasa (3/5).
BACA JUGA: Jembatan di Kalimantan Lebih WOW Daripada Suramadu
Handoyo mengatakan, melihat kasus sengketa lahan yang masih banyak di Kotim, memang sangat perlu adanya tim audit. Pihaknya pun sangat mendukung agar perusahan yang bermasalah dengan masyarakat itu diaudit. (ang/jos/jpnn)
BACA JUGA: TOP! Gerakan Literasi Membaca Pecahkan Rekor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Panjang, Hotel Berbintang Obral Diskon
Redaktur : Tim Redaksi