jpnn.com, SAMARINDA - Surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada Kaltim 2018 ternyata banyak yang rusak.
Salah satunya di Samarinda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menemukan 370 surat suara yang cacat.
BACA JUGA: Masih Ada Kekurangan Surat Suara untuk Pilgub Jatim
“Surat suara yang cacat nanti akan dibakar. Namun, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Kaltim. Kalau sudah ada arahan, akan langsung kami musnahkan,” kata Komisioner KPU Samarinda Divisi Logistik Imam Ardiansyah sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (17/6).
Setelah itu, KPU akan mengajukan penggantian terhadap sejumlah surat suara yang rusak kepada KPU Kaltim.
BACA JUGA: 8 Ribu Surat Suara untuk Pilgub Jatim Ditemukan Rusak
“Nanti diganti sejumlah dengan yang rusak,” tambah Imam.
Imam menuturkan, proses pelipatan dan penyortiran yang selesai 30 Mei lalu mengalami sedikit kendala.
BACA JUGA: Siap Jaga Surat Suara Pilgub Jatim 24 Jam
Sebab, dalam satu ikat surat suara yang harusnya berisi 25 lembar ternyata terdapat jumlah surat suara yang kurang maupun kelebihan.
“Kami instruksikan satu ikat berisi 25 lembar surat suara. Setelah dicek ulang ternyata dalam satu bal ada yang berisi 24 lembar, bahkan ada yang lebih menjadi 26 surat suara," ungkap Imam.
Sementara itu, KPU Bontang juga menemukan ratusan surat suara yang dikategorikan rusak.
Komisioner KPU Bontang Agusyani menjelaskan, setelah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya menemukan 607 surat suara rusak.
Dia menambahkan, dari 117.090 surat suara, sebanyak 116.481 di antaranya masih bagus.
Untuk sementara ini, surat suara yang dikategorikan baik sudah dimasukkan ke dalam kotak suara.
“Namun, masih berbasis per kelurahan bukan basis kota per-TPS,” ujar Agusyani. (la/dev/mga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Suara Ada yang Rusak
Redaktur & Reporter : Ragil