jpnn.com, BOGOR - Warga memblokir jalan dan menancapkan bendera kuning di Jalan Raya Maloko, Kampung Ciaul RT 05/06 Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kondisi ini dipicu kasus kecelakaan lalu lintas dengan truk tambang yang menyebabkan korban jiwa.
BACA JUGA: Terlindas Truk Pengangkut Tambang, Warga Rumpin Bogor Tewas
Penutupan jalan mengakibatan antrean kendaraan hingga dua kilometer dari dua arah, baik dari Parungpanjang dan Rumpin. Pasalnya, warga menutup jalan dengan menaruh sejumlah batang kayu dengan ban besar di badan jalan tersebut.
Kapolsek Rumpin Kompol Akhmad Wirjo membenarkan penutupan jalan terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan truk tambang.
BACA JUGA: Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun 13 Persen
“Sekarang masih proses mediasi warga dengan pihak pengelola, jadi warga inginnya pengemudi truk tronton jangan ugal-ugalan. Sedangkan pihak korban ingin adanya pertanggung jawaban yang sesuai,” katanya, Rabu (11/9).
Wirjo menambahkan, aksi ini dilakukan agar mendapatkan respons sesuai dengan apa yang diinginkan warga lantaran sudah sering terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.
“Jalan akan dibuka jika ada titik temu dari dari kedua belah pihak, tentunya dari polsek melakukan pengamanan tekait lalu lintas supaya tak terjadi hal yang diinginkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukasari Yuli mengatakan, penutupan jalan dilakukan karena warga menuntut pertanggung jawaban dari pihak pengelola kendaraan truk tronton yang menabrak korban hingga meninggal.
“Pihak perusahaan sudah memberikan pertanggung jawaban senilai Rp 5 juta yang disampaikan oleh koordinator lapangan. Namun pihak warga menilai bantuan itu tidak sesuai karena kejadian bukan sekali melainkan sudah sering,” katanya. (nal/c)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti