Banyak TPU Membangkang Larangan Ziarah Makam, Gilbert Simanjuntak Minta Anies Baswedan Tegas

Kamis, 13 Mei 2021 – 14:46 WIB
Ilustrasi warga berziarah ke pemakaman. Foto: Istimewa

Pemerintah DKI Jakarta memutuskan melarang ziarah ke makam saat lebaran. Namun, tempat pemakaman umum (TPU) Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur tetap ramai didatangi warga.

Warga berdatangan ke TPU usai melaksanakan salat Idulfitri. Terlihat juga para pedagang kembang sudah berada di sekitaran pemakaman.

BACA JUGA: Cegah Kerumunan, Warga Diimbau Jangan Ziarah Kubur Saat Libur Lebaran

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, hal itu namanya perbuatan yang membangkang karena tidak mengikuti anjuran.

Menurutnya, Kepala TPPU harus diberi sanksi teguran. Sebab, sudah jelas instruksi melarang ziarah makam.

BACA JUGA: Pemda DKI Larang Ziarah Makam, Tetapi Lihatlah TPU Tetap Ramai

"Kalau instruksi tidak dijalankan kepala setempat harus ditegur itu. Instruksi ,kan, sudah tegas mengatakan tidak boleh berziarah kubur," kata Gilbert kepada JPNN.com, Kamis (13/5).

Politikus PDIP itu menambahkan pelarangan pemerintah bukan tanpa alasan. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Larangan Mudik, 52.217 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dalam Waktu Sehari

Dia meminta Gubernur Anies Baswedan mengambil sikap atas sejumlah pelanggaran ziarah makam tersebut.

"Gubernur harus bersikap itu. Tidak boleh cuma imbauan harus diberi sanksi," ujar Gilbert.

Sebelumnya, Pemerintah DKI telah menutup seluruh TPU yang berada di Jabodetabek untuk mencegah mobilitas warga saat hari raya Idul Fitri.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler