Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius

Senin, 03 Juni 2019 – 20:17 WIB
Ganja. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Mapolrestabes Surabaya membekuk  dua pria Arianto, 38, dan Ahmad Jayadi, 26, jelang momen Lebaran.

Dua orang tersebut harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap polisi karena terlibat bisnis jual beli ganja.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Perumahan Taman Kebalen Diringkus

Arianto ditangkap di daerah Pandaan saat sedang mengambil paket ganja. Sementara itu, Jayadi diringkus di kos-kosannya di daerah Kutisari Selatan Gang 15.

BACA JUGA : Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online

BACA JUGA: Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online

 

Keduanya sama-sama terlibat jaringan bandar narkoba lembaga pemasyarakatan (lapas).

BACA JUGA: Abdul Aziz Bawa Tisu, Ternyata Isinya 10 Gram Sabu - Sabu

Dari pengakuannya, Arianto yang merupakan warga Rungkut Gununganyar Gang 7 berdalih tidak mengenal pemilik barang tersebut.

Pria yang mengaku pernah bekerja di salah satu surat kabar harian sore itu hanya kenal via pesan telepon.

"Kenalnya lewat Facebook. Kontaknya pakai BBM (BlackBerry Messenger)," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA : Mas Lain Kali ke Bank Bawa Uang, Bukan 1 Kg Ganja

Bapak tiga anak itu mengaku memang sering kulakan ganja dari seseorang yang tidak dia kenal. Dia sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.

"Untungnya tidak banyak, tapi saya suka pakainya (mengonsumsi, Red)," katanya.

Untuk sekali transaksi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon itu mengaku bisa meraup keuntungan Rp 1,5 juta.

Uang tersebut dipakai untuk menafkahi anak dan istrinya. Sebab, uang hasil sablon tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Arianto mengaku menyesali perbuatannya. Sebab, gara-gara ganja, dia tidak bisa merayakan momen Idul Fitri bersama keluarga dan saudara di rumah.

"Ya gak apa-apa Mas, ikhlas. Nanti mungkin mereka (anak-istri, Red) yang ke sini (tahanan, Red)," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Jayadi. Dia mengaku sedih karena harus kehilangan momen bersama keluarga saat Lebaran.

"Saya ini apes. Itu (ganja, Red) bukan milik saya, hanya titipannya orang," dalihnya.

Meski hanya titipan, pria 26 tahun itu mengaku tahu dari mana narkotika golongan satu jenis tanaman itu berasal. Menurut dia, pemasok barang haram tersebut adalah salah seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Porong. "Kenal dari teman. Pemiliknya di sana (lapas, Red)," katanya.

 Perajin galvalum itu berdalih baru pertama melakukan transaksi. Dia mendapat pesan dari seorang teman bahwa akan ada pengiriman barang.

Karena itu, dia sengaja menyiapkan tempat untuk menyimpan pesanan yang merupakan ganja itu. Dia menyewa kamar kos di daerah Kutisari khusus untuk menyembunyikan barang pesanan itu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menyatakan, tersangka AJ (Ahmad Jayadi) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Berbeda halnya dengan tersangka AR (Arianto).

Dia sempat berontak dan melawan petugas saat ditangkap. Karena itu, anggota opsnal yang bertugas terpaksa melepaskan peluru ke kaki kirinya. 

Ardian menyebutkan, dua tersangka itu berasal dari dua laporan yang berbeda. Jumlah barang bukti yang diamankan juga tidak sama. Dari tangan AR, polisi mengamankan 2,5 kilogram ganja kering.

Sedangkan tersangka AJ kedapatan menyimpan 10 kilogram ganja siap edar. Total barang bukti yang diamankan 12,5 kilogram ganja.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu menyatakan, anggota telah mengembangkan pengusutan dua perkara tersebut.

Keduanya terindikasi terlibat jaringan bandar di dalam lapas. Tersangka AR terlibat jaringan Lapas Madiun. Sedangkan tersangka AJ berkaitan dengan jaringan narkoba di dalam Lapas Porong.

"Kami masih menyelidikinya ke sana," pungkasnya. (adi/c17/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Lain Kali ke Bank Bawa Uang, Bukan 1 Kg Ganja


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler