jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan seluruh pabrik gula dapat membeli gula kristal putih produksi petani tebu rakyat.
Adapun harga itu sesuai patokan yang berlaku, yakni Rp 11.500 per kilogram.
BACA JUGA: Tak Segan Sikat Korupsi di BUMN, Erick Thohir Dinilai Layak Pimpin Indonesia
“Rp 11.500 itu harga minimal, kalau nanti lelangnya Rp 12 ribu ya harus dibeli Rp 12 ribu karena produksi itu pasti ikut kalau kesejahteraan petani baik,” ujar Arief saat meninjau pabrik gula Krebet Baru yang dikelola PT PG Rajawali 1 member of ID FOOD. (28/5).
Meskipun demikian, Bapanas juga menyesuaikan harga ditingkat konsumen, yakni di harga Rp 13.500 per kilogram.
BACA JUGA: Indonesia Tidak Terlalu Khawatir soal Pembatasan Ekspor Gula India, Ini Sebabnya
Menurut Arief, pabrik-pabrik gula yang dikelola BUMN seperti ID FOOD, PTPN, dan private sector dapat menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani maupun konsumen.
Selain itu, pabrik Krebet bisa dijadikan contoh untuk pabrik gula di indonesia karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun.
BACA JUGA: Begini Peluang Erick Thohir di Pilpres 2024
Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan saat ini pabrik gula yang dikelola ID FOOD Group mulai musim giling 2022.
“Target produksi gula dari musim giling tahun ini sebesar 283.691 ton,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Frans memerinci target tersebut dari jumlah tebu tergiling sebanyak 3,6 juta ton tebu dengan produktivitas sebesar 76 ton per hektare dan target rendemen sebesar 7,74 persen.
"Holding Pangan ID FOOD melalui pabrik gula yang dikelolanya mendukung program pemerintah dalam kemandirian pangan gula nasional," tegas Frans. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Izam, Menjalani 2 Profesi sebagai Pengawai BRI dan Atlet Menembak Indonesia
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari