Selain berbuah positif, langkah wasit pasar modal itu bakal memperbanyak opsi lading investasi. Pilihan investor yang selama ini terbatas dengan kebijakan tersebut akan lebih dinamis. Ketersediaan investasi di efek syariah, baik bersifat ekuitas maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menawarkan banyak pilihan. "Karena banyaknya opsi itu dipastikan akan memantik minat investor untuk menanamkan modalnya di sector efek beraroma syariah,” imbuhnya.
Di samping itu, likuiditas pasar akan meningkat sebagai efek turunannya. Maklum, obligasi berbau syariah masih belum familiar alias peredarannya tidak seberapa. Nah, dengan regulasi baru yang dimunculkan wasit pasar modal itu, likuiditas pasar dan obligasi berbasis syariah akan terus mengalami apresiasi. "Ini menjadi lading subur bagi perkembangan market domestik ke depan khususnya market dengan orientasi syariah di Indonesia," tukasnya.
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK, Etty Retno Wulandari menyebut tengah memproses skema penerbitan efek syariah di pasar modal dari empat skema menjadi enam. Kini prose situ tengah berlangsung dan diharap tuntas pada semester pertama 2012. ”Semoga cepat rampung,” ucap Retno.
Dua akad yang menjadi tambahan ialah musyarakah atau kongsi (bagi hasil dengan proporsi sesuai) dan istisna atau jual-beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan. Sebelumnya sudah ada empat skema penerbitan efek syariah, yaitu ijarah, kafalah, mudharabah, dan wakalah. (far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemanfaatan Utang Belum Maksimal
Redaktur : Tim Redaksi