Bapeten Gandeng UI Gelar Seminar Keselamatan Nuklir 2020

Senin, 26 Oktober 2020 – 14:51 WIB
Bapeten menggelar seminar Keselamatan Nuklir 2020. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) menggelar agenda tahunan Seminar Keselamatan Nuklir (SKN) 2020. Seminar Keselamatan Nuklir (SKN) ini merupakan hasil kerja sama Bapeten dengan Fakultas MIPA, Universitas Indonesia (UI).

"Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan efektifitas pengawasan ketenaganukliran yang sinergi dengan perkembangan global, sehingga keikutsertaan dari pihak dalam dan luar negeri yang terkait dengan keselamatan nuklir menjadi sangat penting," ujar Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto.

BACA JUGA: Perumahan Batan Indah Serpong Terpapar Radiasi, Ini Penjelasan Bapeten

Jazi menuturkan tenaga nuklir bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi di sisi yang lain juga mempunyai resiko bila tidak dilakukan pengawasan dengan baik.

Karenanya untuk mengurangi terjadinya potensi resiko tersebut maka diperlukan pengawasan yang ketat dengan berdasar pada aspek safety, security, dan safeguards (3S).

BACA JUGA: Diduga Marah Kepada Suami, Olla Ramlan Bilang Begini

Pemanfaatan tenaga nuklir juga harus memenuhi tingkat keselamatan dan keamanan serta seifgard sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pemanfaatan tenaga nuklir memberikan peluang berarti bagi masyarakat, seperti pemanfaatan tenaga nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik di masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan bisa mencapai kesejahteraan dan kemandirian energi pada bangsa Indonesia.

BACA JUGA: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Senin, 26 Oktober 2020

"Semua faktor yang berpotensi memengaruhi pemanfaatan penggunaan tenaga nuklir, serta pengawasannya, perlu diantisipasi, dan semestinya tidak mengurangi keefektifan pengawasan untuk mencapai tujuannya," seru Jazi dalam konferensi pers virtual, Senin, (26/10).

Di samping itu, Bapeten juga memerlukan dukungan dan peran serta pemangku kepentingan lain juga masyarakat.

"Dalam mencapai tujuan pengawasan ketenaganukliran, tidak semata-mata fungsi otorisasi harus dominan, terdapat peran publik dan kepakaran yang memberikan kontribusi pencapaian tujuan dimaksud," harap Jazi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler