"Setiap tahun kami tidak pernah bosan mengajukan usulan maupun surat permohonan ke Bappenas agar anggaran kami ditambah untuk pembuatan gedung perpustakaan. Tapi jawabannya sangat mengecewakan," keluh Sri Sularsih dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI, Rabu (10/10).
Alasan Bappenas tidak membolehkan PNRI mengurus pembangunan gedung perpustakaan, bebernya, karena dianggap bukan ranahnya. "Kami dibilang nanti repot urus gedung perpustakaan. Kami disuruh urus buku dan yang gampang-gampang saja. Kalau bangun gedung, katanya urusan Kimpraswil," ucapnya.
Tak hanya soal pembangunan gedung perpustakaan saja yang ditolak, untuk nomenklatur anggaran pun ditentukan Bappenas. Ambil contoh anggaran untuk eksekutif dan legislatif. Hal ini menimbulkan tanya anggota Komisi X.
"Kok ada anggaran legislatif di PNRI. Kami punya anggaran sendiri dan itu tidak melekat di kementerian/lembaga tapi berdiri sendiri. Wah ini bisa bahaya kalau legislatif dimasukkan ke PNRI. Nanti dipikir legislatif minta dana PNRI lagi," kata Deddy Gumelar.
Diapun mengkritisi tidak dibolehkannya PNRI mengelola gedung perpustakaan. Dengan anggaran Rp478,69 miliar, tidak akan membuat PNRI maju.
"Kalau anggarannya Rp400 miliar terus, sampai kapanpun PNRI tidak akan maju-maju. Komisi X harus memanggi Bappenas, Mendikbud, dan Menkeu. Bappenas itu tidak punya visi tentang perpustakaan, jadi dia harus diajari lagi," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Satu Sekolah Tarik LKS
Redaktur : Tim Redaksi