JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa dua orang dokter yang diduga terlibat menggunakan dan mengedarkan vaksin palsu. Keduanya terindikasi bertugas sebagai dokter anak yang bekerja di salah satu di antara 14 rumah sakit yang terindikasi penyebaran vaksin palsu.
"Keduanya masih diperiksa sebagai saksi, kami mau mendalami motifnya," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/7).
BACA JUGA: Politikus PPP Minta Kapolri Audit Bareskrim dan Polda-polda
Agung juga mengatakan, kedua dokter ini diduga berperan sebagai oknum yang menyalurkan vaksin palsu di rumah sakit, tempat bertugas. Meski demikian, Agung menolak untuk menyebutkan identitas serta rumah sakit tempat mereka bertugas.
"Kami mendalami, mengapa mereka memesan vaksin itu dari bukan distributor dan sudah berapa lama dia mempergunakannya," tambah Agung.
BACA JUGA: Beginilah Cara KPK Melawan Korupsi Lewat Saksi
Agung juga mengindikasikan kedua dokter ini akan menjadi tersangka jika nantinya ada bukti keterlibatan mereka. "Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan langkah status mereka," tegas Agung. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ayo Ikut! KPK Gelar Festival Lagu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Pinjam Duit Sang Adik untuk Menyuap Hakim Agung
Redaktur : Tim Redaksi