Pengambilan dilakukan saat penyidik Bareskrim menggeledah rumah Sukotjo dan mertuanya di kawasan Sumber Asih 6-20 dan 6-22 daerah sumber Sari Pasir Koja, Bandung, Kamis (6/9).
"Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan untuk nantinya kita gunakan dalam penyidikan lebih lanjut,"ujara Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di kantor Humas Polri, Jumat (7/9).
Dalam hal ini, Agus tak menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang diambil penyidik dari rumah Sutkotjo tersebut. Ia menyatakan, penggeledahan ini juga sebagai bentuk komitmen Polri untuk segera menuntaskan kasus dengan nilai proyek Rp 198,7 miliar tersebut.
"Kita berharap masyarakat bisa memonitor perkembangan penanganannya sehingga ke depan kita tidak ada lagi adanya anggapan bahwa kita menangani kasus tidak serius,"tutur Agus.
Seperti yang diketahui, Sukotjo Bambang adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Ia adalah salah satu tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus dengan nilai proyek Rp 198,7 miliar tersebut.
Informasi di luar menyebutkan Sukotjo adalah orang yang membawakan suap senilai Rp 2 miliar titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Dalam kasus ini sendiri , polisi mengaku telah memeriksa sekitar 95 saksi untuk mengetahui fakta aliran dana yang diduga mengalir ke kantong sejumlah jenderal.
Indikasi suap itu hingga saat ini dibantah oleh Mabes Polri, dengan alasan belum ada bukti yang cukup. Penggeledahan di rumah mertuanya ini dilakukan setelah Bareskrim memeriksa Sukotjo secara maraton di Lapas Kebon Waru, Bandung.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Zulkarnaen Dikawal Yusril
Redaktur : Tim Redaksi