Bareskrim Belum Jadwalkan Pemanggilan Syahrini Lagi

Senin, 02 Maret 2015 – 18:15 WIB
Artis Syahrini saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/3). Syahrini menjadi saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Artis Syahrini sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan Feriyani Lim, yang menjerat Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka.

Apakah Bareskrim akan kembali menggarap artis yang ngetop karena berduet dengan Anang Hermansyah itu?

BACA JUGA: Kepada Susi, Jonan Bilang Bisa Tenggelamkan Kapal pakai Gergaji

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto menuturkan, sejauh ini belum ada rencana pemanggilan Syahrini lagi.

"Belum dijadwal kembali dengan pengacaranya. Saya sudah konfirmasi ke penyidik, belum ada," papar Rikwanto di Mabes Polri, Senin (2/3).

BACA JUGA: Ada Bagian Tubuh di Pesawat QZ8501 Kabasarnas Ogah Sebutkan

Dia mengatakan, kalau nanti Syahrini akan dipanggil lagi, itu tergantung penyidik. Menurut dia, penyidiklah nanti yang akan menentukan kemudian. "Saya belum mendat informasi dan nanti penyidik yang menjadwalkannya," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, Syahrini hari ini disodorkan 15 pertanyaan oleh penyidik. Terutama, terkait dengan beberapa foto antara Feriyani dan Syahrini. "Ada 15 pertanyaan berkaitan dengan Feriyani Lim," ujarnya.

BACA JUGA: Kepala Basarnas Yakin Anak Buahnya tak Otak-atik Barang Temuan

Penyidik, kata Rikwanto ingin mengetahui seberapa dekat hubungan Syahrini dan Feriyani. Termasuk apakah ada kaitannya dengan Samad. "Sementara belum dapat hubungan tersebut," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pihak lain terkait laporan Feriyani itu. Namun, ia mengaku belum mendapat informasi tersebut dari penyidik.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Anung Kucing-kucingan dengan Wartawan di Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler