jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok investasi.
Penyitaan dilakukan dengan datang langsung ke rumah Doni yang ada di Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (13/3).
BACA JUGA: Hari Ini Bareskrim Garap Istri dan Manajer Doni Salmanan
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan di salah satu rumah Doni Salmanan, mereka menyita beberapa mobil mewah dan belasan motor.
“Iya benar (ada penyitaan), detail menyusul, ada mobil dan belasan motor,” kata Reinhard ketika dikonfirmasi, Minggu.
BACA JUGA: Banyak Artis Terima Uang dari Doni Salmanan, Aldi Taher: Dunia Ini Sementara
Dia pun mengirimkan sejumlah foto barang bukti yang disita. Dari foto terlihat sebuah mobil Porsche warna biru.
Lalu ada lima motor gede (moge) dan satu motor trail. Diduga masih ada motor lain. Namun, belum diketahui pasti jumlahnya.
BACA JUGA: Doni Salmanan Masih Ditahan, Sang Istri Bicara Soal Kesabaran
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.
Dia pun sudah ditahan dan terancam penjara selama 20 tahun karena dijerat pasal berlapis. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Doni Salmanan Berfoya-foya Sebelum Ditahan, Pamer Biaya Liburan di Bali
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan